Jasa Pembuatan ID Card Di Kota Jantho

Jasa Pembuatan ID Card Di Kota Jantho

Bagi Anda Yang Sedang Mencari Informasi Jasa Pembuatan ID Card Di Kota Jantho Silahkan Hubungi Nomor WA Di Bawah Ini :

Jasa Pembuatan ID Card Di Kota Jantho

Hubungi
WA

0822-8545-5215

“Tekan No WA Di Atas Untuk Langsung Chat Melalui WA” (Buka Dari HP)

Tentang ID Card

ID card atau identity card dalam bahasa indonesia artinya adalah kartu pengenal. Sesuai namanya, id card berfungsi sebagai alat untuk mempekenalkan diri. Id card memiliki berbagai macam bentuk, spesifikasi dan kegunaan ID card itu sendiri seperti :

Kartu biasa

Kartu jenis ini biasa digunakan sebagai kartu pengenal pribadi atau jabatan dalam sebuah perusahaan. Contoh kartu pengenal jenis ini adalah KTP.

Kartu magnetic

Kartu jenis ini mempunyai bentuk atau tanda panel hitam di belakang kartu yang berguna untuk menyimpan data sebagai rahasia dari si pemegang kartu. Cara penggunaannya cukup hanya dengan menggesekkan atau memasukkan kartu pada alat reader magnetic guna melancarkan proses transaksi atau sebagainya.

Kartu proximity

Secara fisik kartu ini hampir sama dengan kartu biasa tetapi jika kita teliti pada perbadaan yang terdapat pada kartu proximity yaitu ada chip atau program di dalam kartunya. Kartu jenis ini biasa digunakan untuk menghindari kecurangan pada pemalsuan

Manfaat ID Card

  • Saat semua menggunakan kartu ID / ID Card maka kesan rapi dan formal sangat kelihatan sehingga memberi kesan positif pada suasana kerja.
  • Saat Customer / Tamu berkunjung kesan formal dan rapi dapat dimunculkan.
  • Customer / tamu tidak susah untuk mengenal dan meminta bantuan kepada karyawan sesuai dengan divisi dan nama pada kartu ID / ID Card.
  • Memisahkan secara tegas antara karyawan dan non karyawan, anggota atau non anggota untuk menjaga keamanan , penyusupan, dan hal-hal yang tidak diinginkan .
  • Dengan banyaknya jumlah karyawan dan divisi maka sangat susah bagi direksi atau sesama karyawan untuk mengenali secara tepat divisi dan nama yang bersangkutan untuk itu sangat tepat bila divisi yang berbeda memiliki warna kartu yang berbeda.
  • Dengan penggunaan kartu id maka sangat memungkinkan untuk penerapan access control dimana hanya dengan kartu id seorang karyawan dapat masuk keruangan yang bersangkutan.

Kartu ID / ID Card juga dapat digunakan sebagai alat pencatatan kehadiran atau absensi. karena Saat ini jenis kartu ID / ID Card sangat bervariasi mulai dari kartu magnetik seperti yang digunakan pada kartu ATM , Kartu proximity yang memiliki kandungan frekwensi yang sering dipakai pada proses buka pintu atau absensi dimana kartu tidak harus menyentuh atau digesek pada alat karena frekwensi yang dipancarkan, kartu barcode dll.

Ukuran ID Card

Ukuran ID Card sendiri sangat beragam tergantung pada jenisnya dan kegunaan. ID Card tidak dapat dianggap hal sepele karena tanpa ID Card suatu kegiatan menjadi kurang berjalan dengan baik. Berikut ini secara umum dijabarkan jenis-jenis ID Card dengan ukuran berbeda yang beredar ditengah mayarakat. Pertama adalah kartu tanda penduduk (KTP) merupakan suatu krusial menunjuk identitas kita sebagai warga negara Indonesia.

Di Indonesia KTP telah bertransformasi menjadi e-KTP dengan masa berlaku seumur hidup. Ternyata ukuran e-KTP terbaru yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan standar dari ISO 7810. Jadi e-KTP tersebut memiliki panjang 85.60mm dan lebar 53.98mm. Sementara itu,ukuran KTP jadul dalam satuan pixels yakni 1011 pixels dan 638 pixels.

Kedua adalah ID Card untuk keperluan organisasi seperti kepengurusan atau kepanitiaan dalam suatu acara. Berikut ini disajikan ukuran ID Cardyang berfungsi sebagai name tag panitia atau pengurus organisasi. Biasanya ukuran kartu tanda peserta atau panitia sangat bervariasi misalnya panjang 97.00 mm x lebar 137.00 mm.

Ada pula id card yang berukuran panjang 95.00 mm x lebar 119.00 mm dan ukuran lainnya panjang 81.00 mm x lebar 112.00 mm dan panjang 58.00 m x lebar 86 mm. Disamping itu ternyata variasi ukuran ID Card card lainnya menggunakan standar ukuran penomoran. Seperti ukuran B1 dengan panjang 102 mm x lebar 65 mmdan ukuran B2 dengan panjang 126 mm x lebar 79 mm.

Selanjutnya masih ada ukuran B3 dengan panjang126 mm x lebar 95 mm dan ukuran B4 yang panjang 155 mm x lebar 106 mm. Disamping itu ada ID Card yang dicetak dengan bentuk landscape berukuran A1 yakni panjang 100 mm x lebar 68 mm dan ukuran A2 panjang 106 mm x lebar 82 mm.

Kartu nama merupakan salah satu tanda pengenal yang digolongkan dalam ID card lunak yang biasanya berisi identitas dan pekerjaannya . Penggunaan kartu nama sendiri baisanya digunakan dalam melancarkan suatu pertemuan bisnis. Sehingga mempermudah menjalin relasi dan komunikasi karena didalamnya juga tercantum alamat email dan nomor yang bisa dihubungi.

Orang-orang penting yang sering memakai kartu nama biasanya dari jajaran CEO, direktur dan manager perusahaan. Tapi, tidak menutup kemungkinan untuk orang-orang atau kru lainnya. Selain itu juga digunakan orang-orang yang memiliki nama ataupun peranan penting dalam suatu instansi.

Hal tersebut dimaksudkan agar menimbulkan kesan lebih profesional dalam pertemuan formal maupun non-formal, serta komunikasi dengan orang baru. Kita sebagai calon profesional perlu untuk mengetahui ukuran kartu nama sendiri.

Berikut ini adalah standar ukuran ID Card berupa kartu nama yang umum digunakan masyarakat. Kartu nama yang beredar di Indonesia biasanya berukuran panjang 90 mm x lebar 55 mm dan panjang 80 mm x lebar 53 mm. Sebelum kartu ini dicetak, terlebih dahulu dirancang dalam ukuran pixel yaitu 1063 pixels x 650 pixels menyesuaikan dengan 300 dpi.

Bagikan Ke Teman